Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir telah mengungkap modus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia pada Desember 2019 lalu. Bahkan, Erick Thohir telah memecat sejumlah direktur yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Ari Askhara Direktur Utama saat itu.
Erick juga sudah mengangkat Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru Irfan Setiaputra, serta beberapa direktur lain.
Namun, perjalanan dari kasus ini seolah belum menemui titik terang. Sebab, belum satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, bagaimana kelanjutan kasus tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Sujantoro mengatakan, skandal penyelundupan Harley-Davidson saat ini dalam proses penyidikan. Pada proses ini, saksi-saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Yang sudah dipanggil mungkin aku nggak bisa nyebutin dulu ya, karena banyak juga yang dipanggil. Penyidikan itu sekarang pemanggilan saksi-saksi banyak, pasti penyidik ending-nya akan menyampaikan siapa yang menjadi tersangkanya," katanya kepada detikcom, Jumat kemarin (14/2/2020).
Saksi-saksi yang dimintai keterangan mencakup beberapa inisial yang telah diungkap sebelumnya, termasuk AA yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
"Semua (dipanggil), kalau proses penyidikan manapun, semua dipanggil sebagai saksi, nanti kita tetapkan tersangkanya siapa. Kalau tersangka harus ada penetapannya sebagai tersangka," paparnya.
Dia menambahkan, ada beberapa proses yang mesti dilewati setelah DJBC menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Prosesnya setelah ada penetapan tersangkanya, maka proses selanjutnya ke penuntutan. Kita serahkan ke Kejaksaan semua berkas-berkasnya. Kalau Kejaksaan menerima maka lanjut ke proses penuntutan. Kalau sudah penuntutan nanti masuk pengadilan gitu prosesnya," katanya.
Klik halaman berikutnya >>>