Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat siang ini, Selasa (18/2/2020).
Kedatangan Hotman ke Kantor KPPU untuk mengikuti sidang yang berdasarkan jadwal digelar 13.30 WIB. Dalam sidang tersebut dirinya menjadi kuasa hukum PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia).
Pantauan detikcom di lokasi, Hotman yang datang mengenakan setelan jas ungu memasuki ruang sidang sekitar 13.45 WIB. Dia didampingi beberapa orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang diperkarakan dalam sidang ini adalah dugaan tuduhan pelanggaran Undang-undang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sebagai informasi, Grab harus berperkara di KPPU karena diduga melakukan persaingan yang tidak sehat yang melibatkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
PT TPI adalah perusahaan jasa penyewaan mobil yang bekerja sama dengan Grab Indonesia dalam menyelenggarakan program menyediakan kendaraan rental atau sewa dengan kesempatan memiliki mobil yang diberi nama program Gold Captain, Gold Star, Green Line dan Flexi Plus.
Masalah tersebut berawal dari laporan para pengemudi taksi online atau mitra individu Grab di Medan yang kemudian ditindaklanjuti KPPU. Para pengemudi itu tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sumatera Utara (Sumut).
Namun, Grab tak tinggal diam. Aplikator menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk melakukan perlawanan.
(toy/ara)