'BUMN Pensiunan' Ini Tak Punya Bisnis, Bertahan Hidup dari Hotel

'BUMN Pensiunan' Ini Tak Punya Bisnis, Bertahan Hidup dari Hotel

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 19 Feb 2020 16:31 WIB
Kantor Kementerian BUMN
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menyebut jika perusahaan pelat merah PT PANN (Persero) banyak diisi pensiunan. PT PANN (Persero) sebenarnya bergerak di bidang pengembangan Armada Niaga Nasional.

Direktur Utama PANN Hery Soewandy mengatakan bahwa perseroan saat ini hidup dari unit usaha perhotelan. Bisnis hotel menjadi sumber dana untuk menggaji karyawan.

"Unit usaha perhotelan ini pernah ramai, karena bisnis kami tidak sesuai core. Hotel ada di Surabaya dan Bandung. Akhirnya saya berdayakan untuk menggaji karyawan," kata Direktur Utama PT PANN Hery Soewandy di komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan hotel tersebut bernama Grand Permata Bandung dan Grand Surabaya. Hery menyebut jika hotel tersebut sebelumnya terbengkalai, namun ketika Hery masuk ke PANN pada 2015 lalu menggerakan kembali hotel tersebut untuk meraup pendapatan Rp 1,5 miliar-2 miliar per tahun.

Saat ini PT PANN memiliki 7 pegawai tetap termasuk dirinya. Dan 12 orang lain merupakan tenaga outsourcing.

ADVERTISEMENT

"Saya hanya punya satu tugas restruktrurisasi, mudah-mudahan setelah PMN, PANN bisa beroperasi untuk pembiayaan kapal, baik navigasi dan pegawai yang kompeten untuk perkapalan," jelas dia.

Hery menjelaskan setelah bertahun-tahun, PANN baru untung pada 2017 dengan membukukan laba Rp 242 juta. Tak ada bisnis sebenarnya, karena perusahaan hanya menerima pendapatan dari hotel dan persewaan kantor yang kosong. Omzet yang dihasilkan setiap tahun di kisaran Rp 5 miliar Rp 6 miliar.

Sebelumnya PT PANN sempat ramai diperbincangkan karena muncul dalam daftar BUMN yang akan mendapat suntikan penyertaan modal negara tahun 2020. Desember tahun lalu, saat rapat dengan DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku asing dengan nama PANN yang diusulkan mendapatkan suntikan modal.

Suntikan modal itu untuk pembayaran konversi pokok utang subsidiary loan agreement (SLA). BUMN ini mengantongi izin agar utang SLA itu diselesaikan dengan PMN.




(kil/ara)

Hide Ads