Soal Dana Nasabah Jiwasraya, Erick: Mudah-mudahan Maret Ada Jalan

Soal Dana Nasabah Jiwasraya, Erick: Mudah-mudahan Maret Ada Jalan

Rahel Narda Chaterine - detikFinance
Rabu, 19 Feb 2020 23:55 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bahas kasus Asuransi Jiwasraya bersama Komisi VI DPR. Erick buka-bukaan soal penyelesaian sengkarut PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal rencana membayar dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Erick menegaskan pemerintah berusaha agar bulan depan alias Maret nanti ada solusi untuk membayar dana nasabah Jiwasraya.

Pelunasan dana nasabah merupakan komitmen utama sejak persoalan gagal bayar polis oleh Jiwasraya mencuat.

"Bahwa Jiwasraya itu kan isu yang sudah terjadi. Justru kita sekarang ingin memastikan nasabah terbayar. Seakan-akan saya yang mengambil terus ganti. Tapi kan itu proses yang melenceng, sudah ada tindak pidananya justru kita sekarang punya komitmen membayar nasabah itu. Ya mudah-mudahan Maret, Maret ini ada jalan," ujar Erick usai acara Mata Najwa bertajuk 'Kita Bisa Apa', di Ciputra Artpreneur, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (19/2/2020).


Erick menjelaskan ada salah satu sumber pelunasan dana nasabah bisa melalui mekanisme restrukturisasi Jiwasraya. Yang jelas, kebijakan ini akan dilakukan bertahap.

Selain itu juga perlu ada persetujuan dari DPR.

"Kita sudah jelaskan, ada restrukturisasi, pembayaran bisa dari situ. Nanti kita tinggal tunggu izinnya tapi bertahap," ucap Erick.

Seperti diketahui, Panitia Kerja (Panja) atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari Komisi VI DPR RI akan kembali memanggil Menteri BUMN Erick Thohir pekan depan. Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan Panja akan membahas lebih lanjut skema pengembalian dana nasabah yang dirugikan oleh PT Jiwasraya.

"Panja Jiwasraya Komisi VI akan melakukan rapat minggu depan, kalau tidak salah hari Rabu (26/2). Di mana kita akan mendengarkan keterangan dari Menteri BUMN atau Wamen yang mewakili. Opsi yang akan ditawarkan kepada DPR untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," ungkap Andre di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (19/2).




(hns/hns)

Hide Ads