Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan target agar peringkat kemudahan berusaha Indonesia atau ease of doing business (EoDB) ditingkatkan menjadi posisi ke-40. Dia tak puas dengan peringkat Indonesia yang saat ini berada di posisi ke-73.
Target ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencoba nego dengan Jokowi dengan sedikit menurunkan target.
Hal itu diungkapkan Jokowi langsung saat membuka Rakornas Investasi 2020 dengan tema Investasi Untuk Indonesia Maju di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rangking 73 itu masih rangking nanggung. Saya minta di bawah 40. Tadi Pak Bahlil ngomong 50. Enak aja, 50. Di bawah 40 itu baru," tegasnya.
Jokowi tak puas dengan posisi Indonesia saat ini lantaran masih kalah dengan negara-negara tetangga. Di ASEAN saja Indonesia berada di peringkat ke-6.
"Kita kalah dengan Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Brunei. Kita menangnya hanya dengan Laos, dengan Kamboja, menang. Sebetulnya bisa dibenahi banyak dan barangnya kelihatan. Saya sudah diperlihatkan oleh BKPM, problem di mana saja. Artinya Vietnam Brunei Malaysia bisa kalah dari kita. Apa saja yang perlu dibenahi, secara detail akan disampaikan menteri," tuturnya
Sebelumnya dalam ratas Jokowi mengatakan untuk meningkatkan peringkat EoDB Indonesia menurutnya ada beberapa hal yang akan menjadi fokus terutama memperbaiki indikator yang peringkatnya masih di atas 100. Seperti peringkat dalam memulai usaha atau starting business RI yang masih di peringkat 140.
Selain itu indikator dealing with construction permit atau izin konstruksi Indonesia juga masih di posisi 110.
"Registering property ini justru naik ke 106 tolong dilihat lagi, kemudian trading across border ini juga stagnan di 116 tolong dilihat yang berhubungan dengan ini," tambah Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta para menterinya untuk fokus memperbaiki dua indikator yang peringkatnya sudah di bawah 100 tapi justru mengalami penurunan peringkat. Seperti indikator kemudahan memperoleh pembiayaan atau getting credit yang peringkatnya dari 44 justru ke 48.
Jokowi juga minta agar indikator penangan kepailitan (resolving insolvency) diperbaiki. Sebab posisi Indonesia di indikator itu memburuk.
"Berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38. Sudah 36 kok naik lagi, ini berkaitan dengan kebangkrutan," tuturnya.
(das/fdl)