Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya meningkatkan ekspor Indonesia, ke negara Uni Eropa dengan melakukan pelatihan bimbingan teknis (bimtek).
Bimtek tersebut digelar untuk memahami lebih dalam, mengenai sistem eksportir teregistrasi dalam skema tarif prefensial umum Uni Eropa (Registered Exporter Generalized System of Preference-European Union/REX GSP EU).
"Melalui bimtek ini diharapkan para peserta khususnya eksportir dapat memahami mekanisme kerja sistem REX GSP EU, terutama untuk mendorong ekspor Indonesia ke Uni Eropa," jelas Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Johni Martha, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johni menerangkan, bahwa Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Pulau Sumatra mencatat ada 342 eksportir pengguna Surat Keterangan Asal (SKA) Form A dengan tujuan Uni Eropa yang memiliki nilai ekspor mencapai USD 4.9 Miliar. Oleh karena itu menurut Johni, pelatihan bimtek dan pemberian sertifikasi mandiri REX GSP EU setelah para eksportir tersebut lulus, bisa mempermudah ekspor Indonesia dalam skema GSP ke Uni Eropa.
Pelatihan bimtek sendiri mencakup, gambaran umum skema GSP dan Sistem REX, tata laksana kepabean ekspor, aturan Deklarasi Asal Barang GSP EU, dan prosedur sistem REX. Dengan sertifikat mandiri yang diberikan, eksportir Indonesia dapat melakukan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) dengan mudah melalui sistem penerbiatan Surat Keterangan Asal (SKA) secara digital.
"Mekanisme sertifikasi mandiri melalui REX GSP EU merupakan simplifikasi alur ekspor yang sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo, yaitu penyederhanaan peraturan dan birokrasi dalam mendukung serta mendorong perdagangan dan investasi Indonesia. Simplifikasi ini diharapkan dapat mendukung tercapainya peningkatan ekspor Indonesia," pungkas Johni.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No.111 tahun 2018 mengenai Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Asal Barang bagi barang ekspor dari Indonesia sebagai payung hukum dalam implementasi sertifikat mandiri lewat Sistem REX GSP EU.
(ega/ega)