BPH Migas Sambangi UGM untuk Lakukan Kajian Akademis RUU Migas

BPH Migas Sambangi UGM untuk Lakukan Kajian Akademis RUU Migas

Nurcholis Ma - detikFinance
Jumat, 21 Feb 2020 20:26 WIB
BPH Migas
Foto: BPH MIgas
Jakarta -

Komite BPH Migas menyambangi Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) untuk berkoordinasi tentang pembuatan kajian RUU Migas. PSE UGM sepakat melakukan kajian akademis lebih mendalam terkait kelembagaan dan kewenangan Badan Pengatur dalam RUU Migas, serta pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha hilir migas.

"Kami harapkan pihak PSE UGM dapat bekerja sama dengan BPH Migas untuk menyusun kajian akademis revisi UU Migas yang saat ini sudah masuk dalam prolegnas walaupun tidak masuk dalam prioritas pembahasan tahun ini," ungkap Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).

Sementara menurut Komite BPH Migas Henry Achmad, dibutuhkan suatu pengaturan yang jelas, karena di lapangan terjadi overlap kebijakan dan pengaturan regulasi sehingga tidak clear. Misalnya pengaturan jarak sesama SPBU karena sama-sama dapat subsidi terjadi keributan di mana seharusnya ada pengaturan mengenai jarak SPBU oleh pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sependapat Henry, Komite BPH Migas M Ibnu Fajar meminta PSE UGM untuk mengkaji peran Badan Pengatur lebih dalam lagi kegiatan usaha hilir migas. Mulai dari pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, dan niaga serta perlunya kepastian hukum.

"Praktek selama ini kewenangan BPH Migas sebagai Badan Pengatur belum maksimal, banyak kegiatan hilir migas yang dilakukan secara business to business (B to B). Kondisi ini membuat keraguan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, terutama apabila ada perselisihan antar badan usaha," ujar Ibnu.

ADVERTISEMENT

Melalui kajian yang akan dilakukan oleh PSE UGM, Ibnu Fajar berharap kewenangan Badan Pengatur tidak sebatas operasional saja, tetapi juga mengatur secara teknis, dan sustainabilitas kegiatan usaha hilir migas harus terakomodasi dalam RUU Migas yang baru.

Sementara Ketua PSE UGM Dr. Deendarlianto, menyambut baik kunjungan Komite BPH Migas dan menyatakan siap untuk melakukan kajian akademis secara lebih mendalam terkait kelembagaan dan kewenangan Badan Pengatur dalam RUU Migas.

"Pihak PSE UGM menyambut baik kunjungan Komite BPH Migas dan dari PSE UGM siap untuk melakukan kajian akademis secara lebih mendalam terkait kelembagaan dan kewenangan Badan Pengatur dalam RUU Migas, serta pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha hilir migas," ujarnya.

BPH Migas Sambangi UGM untuk Lakukan Kajian Akademis RUU Migas



(akn/hns)

Hide Ads