Oleh sebab itu, menurut Marwan, pria yang beken disapa Ahok itu harus mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok diminta mundur dalam kurun waktu sebulan.
Selain itu, berita terpopuler lainnya adalah aftar calon Direktur Utama (Dirut) TVRI. Saat ini calon bos TVRI mengerucut menjadi 16 orang.
Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Orator Aksi 212 Minta Ahok Mundur dari Pertamina
Foto: Rifkianto Nugroho
|
Salah satunya adalah Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. Marwan yang menjadi salah satu orator aksi 212, menuding Ahok terlibat kasus korupsi.
"Supaya Anda sadar bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi," kata Marwan saat berorasi di Aksi 212 'Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI' di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Lebih lanjut, Marwan meminta Ahok mundur karena tak rela eks Gubernur DKI Jakarta itu menjabat Komisaris Utama Pertamina.
"Pak Ahok kita minta dalam waktu satu bulan dari sekarang supaya mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat, kami tidak rela Ahok menjadi komisaris utama milik rakyat," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini: Orator Aksi 212 Minta Ahok Mundur dari Pertamina
Orator 212 Tuduh Ahok Korupsi, Kementerian BUMN Buka Suara
Foto: Arya Sinulingga Staf Khusus Menteri BUMN (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
|
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya SInulingga mengatakan, orang bisa menuduh bisa apa saja. Namun, selama tidak ada putusan pengadilan Ahok berarti tidak bersalah.
"Statment Marwan menyangkut dugaan-dugaan korupsi, kita anggap orang nuduh bisa apa saja. Jadi selama tidak dibuktikan pengadilan kita tidak bisa mengatakan orang lain tertuduh. Kami tetap saja, Ahok sebagai komisaris tidak ada masalah," katanya kepada detikcom, Jumat (21/2/2020).
"Soal tuduhan-tuduhan nanti kan Pak Marwan bisa dituduh orang lain kan, apakah Pak Marwan dianggap bersalah, kan enggak, semuanya putusan pengadilan," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini: Orator Aksi 212 Tuduh Ahok Korupsi, BUMN: Tak Ada Bukti
Daftar Calon Bos TVRI
Foto: Luthfy Syahban/Tim Infografis
|
Setelah lolos tahap penilaian makalah, 16 kandidat tersebut akan memasuki proses pendalaman makalah atau gagasan calon Dirut dari Panel Ahli yang akan digelar pada Senin (24/2) mendatang.
"Betul, dan tahap selanjutnya ada di pengumuman tersebut seperti disampaikan," kata Arief kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (21/2/2020).
Baca selengkapnya di sini: Calon Dirut TVRI Mengerucut Jadi 16 Orang, Ini Daftarnya
Nasib BUMN Sekarat di Tangan Erick Thohir
Foto: Lamhot Aritonang
|
Apa saja BUMN sekarat itu?
Dalam catatan detikcom, tercatat ada 9 BUMN yang 'sakit'. Sembilan BUMN ini menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca selengkapnya: Daftar BUMN Sekarat yang Bakal Kena 'Snap' Erick Thohir
Era Bakar Duit di Startup Sudah Berakhir
Foto: Internet
|
Perusahaan startup dipandang industri masa depan. Para investor pun rela menyuntikkan dana jumbo kepada startup untuk dibakar melalui berbagai gimmick. Tujuannya untuk mendapatkan pengguna sebanyak mungkin sebelum memetik keuntungan.
Tapi yang namanya investor tetap saja menunggu waktu untuk menorehkan apa yang telah dia tanam di startup. Era bakar-bakar uang tentu ada ujungnya.
"Startup periode pertama sudah selesai. Artinya, ya hanya episode mendapatkan pendanaan besar sudah mulai sulit untuk model-model startup yang sama. Misal e-commerce, fintech, travel industri," Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi kepada detikcom, Jumat (21/2/2020).
Baca selengkapnya: Mohon Ikhlas, Era Bakar Duit Startup Sudah Berakhir
Halaman 2 dari 6