Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai komisaris utama (komut) PT Pertamina (Persero) terus menuai polemik. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit juga yang lantang menolak Ahok ada di BUMN tersebut.
Salah satunya adalah Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. Dia kembali menyuarakan penolakannya atas penunjukkan Ahok sebagai Komut Pertamina saat menjadi orator aksi 212 kemari.
Marwan menuding Ahok terlibat banyak kasus korupsi. Isu itu dia utarakan didepan banyak peserta aksi 212.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya Anda sadar bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi," kata Marwan saat berorasi di Aksi 212 'Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI' di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Namun, Marwan tidak menyebut secara rinci kasus apa yang melatarbelakangi tudingan ke Ahok itu. Dia menyebut Ahok bisa lolos karena 'disembunyikan' oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk.
"Tapi bisa lolos, siapa yang meloloskan? Pimpinan KPK, siapa ketuanya? Agus Rahardjo, di sana ada yang namanya Basaria, Saut Situmorang, mereka ini adalah pelindung koruptor, jangan sok suci mereka membela kok, padahal mereka untuk kasus konglomerat mereka melindungi konglomerat, termasuk melindungi Ahok," ujarnya.
Marwan pun akhirnya meminta Ahok mundur karena tak rela eks Gubernur DKI Jakarta itu menjabat Komisaris Utama Pertamina.
"Pak Ahok kita minta dalam waktu satu bulan dari sekarang supaya mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat, kami tidak rela Ahok menjadi komisaris utama milik rakyat," tuturnya.
Lalu apa kata Menteri BUMN Erick Thohir yang mengangkah Ahok menjadi Komut Pertamina?
Menanggapi hal tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan saat ini Indonesia sudah masuk dalam era demokrasi dan menjunjung kebebasan berpendapat.
"Ketika ada sebagian kelompok mengemukakan pendapat ada ketidakpuasan itu normal-normal saja," kata Erick di Kantor Pertamina, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Dia mengungkapkan apa yang dilakukan oleh direksi dan komisaris perusahaan BUMN dalam dua bulan terakhir masih dalam kondisi baik. Sebagai menteri Erick terus memantau KPI yang ditetapkan oleh direksi dan komisaris tersebut.
"Ini saya yakin bu Nicke dan jajarannya melakukan tugas sudah sesuai. Saya mau direksi yang diangkat saat ini bisa menyelesaikan tugas. Jadi jangan ditakut-takuti gonta ganti posisi satu tahun dilepas," kata Erick.
Kemudian, untuk membangun bisnis dibutuhkan keberlanjutan atau kontinuitas dan pencapaian KPI. "Jadi saya tidak mau kalau pergantian karena hal personal, selama KPI jalan dengan baik, biarkan direksi dan komisaris BUMN bekerja. Yang bisa diganti itu kalau tidak sesuai KPI," ujar dia.
(das/das)