Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lukman mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang menunda penerapan larangan terkait penggunaan kendaraan truk obesitas alias over load over dimension (ODOL) ke 2023. Menurutnya, penundaan aturan itu berisiko menimbulkan ketidakpastian usaha bagi pelaku usaha komoditas barang dan perusahaan angkutan.
"Ya kami kecewa juga. Sebab Hal ini tentunya menimbulkan ketidakpastian berusaha ya," ujar Kyatmaja kepada detikcom, Senin (24/2/2020).
Kebijakan tarik-ulur yang terjadi seperti saat ini, menurutnya benar-benar memukul perusahaan angkutan. Sebab, bagi perusahaan angkutan yang sudah mengikuti persyaratan kapasitas angkut sebagaimana ditetapkan sebelumnya, terpaksa kembali merubah kendaraannya demi bertahan dalam persaingan usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasian temen-temen yang sekarang sudah motongin kendaraannya, untuk ngikutin regulasi yang disyaratkan pemerintah, tapi sekarang boleh lagi, akhirnya mereka manjangin lagi kan (kapasitas kendaraannya), karena kalau mereka tidak melakukan itu mereka tidak bisa bersaing. Kalau terjadi tarik ulur terus begini yang jadi korban itu kami perusahaan angkutan," paparnya.
Untuk itu, ia berharap untuk penerapan aturan kali ini menjadi keputusan final. Sekaligus, mengimbau pemerintah agar memberi peta jalan pelaksanaan aturan secara jelas dan tegas kepada seluruh pelaku usaha komoditas barang dan perusahaan angkutan.
"Gini kan artinya sekarang kembali diberikan kelonggaran selama 3 tahun, artinya setelah 3 tahun itu tidak boleh melanggar, bukan berarti boleh melanggar selama 3 tahun, terus habis itu nanti baru siap-siap pas mau 2023, harusnya siap-siap dari sekarang bukan mendekati tahun 2023 saja. Langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh pemilik barang itu, ya dibuat kesepakatannya bersamaan dengan 3 Kementerian tadi, roadmap itu harus jelas," katanya.
"Kalau itu tidak dilakukan, yang ada akan balik lagi begini, dimundurkan lagi, diberi dispensasi lagi, semakin mundur terus , kepastian hukum untuk ODOL ini makin tidak jelas. Kita di sisi pengangkutan ini yang terombang-ambing," pungkasnya.