Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun rapat berlangsung tertutup.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut penanganan masalah gagal bayar polis yang pada Jiwasraya.
"Tertutup," kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan keputusan rapat kerja tertutup dikarenakan baru pembahasan awal mengenai opsi-opsi penyelamatan Jiwasraya yang disodorkan pemerintah kepada Panja Komisi VI.
"Ya belum jelas, masih proses umum nanti geger dong. Masih opsi-opsi diumumkan ngapain. Kalau opsi di manapun itu menyangkut excess-nya, kamu untung beritanya," ujar Aria.
"Misalnya Pansus Kenaikan BBM, orang by proses belum, ya kalau yang dimuat itu jadi keputusan, itu sudah heboh tidak jadi keputusan," tambahnya.
Baca juga: Benny Tjokro Menyerang Balik |
Dia mengaku, Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI pun belum mengetahui opsi apa saja yang akan ditawarkan kepada pihak parlemen. Padahal belakangan ini muncul isu pemerintah bakal menyuntik modal melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun.
Namun Aria menegaskan hal tersebut belum dibahas sama sekali antara DPR dengan pemerintah.
"Itu saja belum, kepastian dari mana kok muncul seperti itu, opsi-opsi duitnya dari mana, boleh saja kalau opsi Rp 15 triliun apa PMN, apa holdingnisasi, apa rights issue, muncul PMN yang punya duit juga bingung, nggak mudah loh," ungkap dia.
(hek/ara)