Pemerintah Gelontorkan Rp 10 T Tangkis Virus Corona

Pemerintah Gelontorkan Rp 10 T Tangkis Virus Corona

Marlinda Oktavia Erwanti - detikFinance
Selasa, 25 Feb 2020 18:20 WIB
Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah sudah merampungkan sederet insentif sebagai vitamin untuk menyehatkan ekonomi Indonesia yang sudah 'terjangkit' virus corona. Jumlahnya mencapai Rp 10,3 triliun.

Berbagai insentif yang disiapkan pemerintah di antaranya tambahan manfaat kartu sembako, diskon liburan, insentif maskapai dan agen perjalanan, insentif bebas pajak hotel dan restoran serta kompensasinya ke pemerintah daerah (Pemda), hingga tambahan subsidi bunga dan uang muka (DP) rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Jadi total tadi yang disampaikan mulai dari kartu sembako, ditambah untuk perumahan, plus pajak hotel restoran, plus tourism totalnya Rp 10,3 triliun, total keseluruhannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu dari mana dana sebesar itu?

Sri Mulyani menjelaskan dalam APBN 2020 memang tersedia dana cadangan yang disiapkan untuk kejadian yang tidak terduga. Nah, dana itu dimanfaatkan untuk sederet insentif untuk menangkis virus corona.

ADVERTISEMENT

Insentif yang disiapkan pemerintah sangat penting untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia. Sebab dahsyatnya penyebaran virus corona yang melumpuhkan aktivitas dari negara perekonomian terbesar, China akan berimbas terhadap perekonomian dalam negeri.

"Jika pertumbuhan ekonomi RRT turun 1% maka dampaknya ke perekonomian Indonesia sekitar 0,3%. Jadi sekarang kuta sedang untuk mengurangi dampak negatif yang kemungkinan bisa menurunkan baseline growth kita hingga ke 4,7%," terang Sri Mulyani.

Sederet insentif itu dipercaya bisa menahan momentum pertumbuhan ekonomi yang rata-rata setiap tahunnya tumbuh di atas 5%.

"Bahkan baseline kita di 5,02% yaitu di 2019, apabila terjadi pelemahan ekonomi dunia maupun RRT kemungkinan negatifnya di Indonesia bisa mencapai 4,7%. Kita coba menetralisir dan mencoba mengurangi dampak negatif tersebut," tutupnya.




(das/ara)

Hide Ads