Jiwasraya Butuh Suntikan Modal Negara, Sri Mulyani: Kita Lihat

Jiwasraya Butuh Suntikan Modal Negara, Sri Mulyani: Kita Lihat

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 26 Feb 2020 12:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka opsi pemberian suntikan modal alias penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari masalah kasus gagal bayar.

Sri Mulyani menjelaskan, masalah good corporate governance (GCG) Jiwasraya tengah diselesaikan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Sedangkan Kementerian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menyelesaikan dari sisi keuangan.

"Karena adanya gap, maka mereka akan mulai melakukan apa yang disebut langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut," kata Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2020 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu harus dilakukan langkah-langkah penyehatan terhadap Jiwasraya. Komisi VI melalui panitia kerja (panja) menyebut beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah adalah holding, privatisasi, hingga PMN. Dirinya pun akan melihat secara keseluruhan dari opsi yang disediakan pemerintah.

"Kita akan nanti melihat proposal yang sifatnya mungkin sifatnya sudah final pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku jika ada suatu keputusan penyehatan Jiwasraya akan tercatat pada UU APBN. Sehingga, masyarakat pun bisa mengawasi UU APBN tahun 2020 secara langsung. Pasalnya salah satu opsi yang beredar adalah suntikan modal alias PMN sebesar Rp 15 triliun.

"Kalian akan lihat di UU APBN 2020, kan kita nggak ada masuk pos saat ini dan kalau masuk ke 2021 maka akan kita sampaikan dan akan dibahas dengan dewan sehingga nanti kita dapatkan gambaran yang komplit mengenai what and wrong dan apa yang akan dilakukan tahap-tahap perbaikannya oleh pemerintah," ungkap dia.

Sebelumnya, Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memutuskan opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Maret 2020. Adapun opsi yang bakal diputuskan itu salah satunya penyertaan modal negara (PMN) alias suntikan modal.

Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan keputusan itu diambil pada rapat kerja gabungan antara Panja Komisi VI, Komisi XI, Komisi III dengan pemerintah yang dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR.

"Setelah reses kita ada rapat gabungan antara panja komisi VI, XI dan III yang dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR, untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan kita ambil, ini yang akan dilakukan pada persidangan berikutnya," kata Aria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Jiwasraya Butuh Suntikan Modal Negara, Sri Mulyani: Kita Lihat



(hek/eds)

Hide Ads