Kewenangan penanganan banjir terutama di DKI Jakarta dipertanyakan. Beberapa pihak menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ada juga yang menyinggung pemerintah pusat.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, penanganan banjir di Jakarta ini bukan persoalan kewenangan pihak mana pun, tapi tanggung jawab.
Meski secara administrasi DKI Jakarta itu ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun statusnya sebagai Ibu Kota Negara (IKN) juga jadi tanggung jawab pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jakarta itu ibu kota negara. Jadi jangan dipecah-pecah kewenangan. Kewenangan itu kekuasaan saja, nggak suka saya. Tapi tanggung jawab, jadi termasuk saya ini bertanggung jawab kalau ada banjir di Jakarta," tegas Basuki usai rapat penanganan banjir di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Basuki memaparkan, wilayah Jabodetabek itu bersinggungan dengan wilayah Sungai Ciliwungm Cisadane, dan Citarum. Sehingga, dalam penanganan banjir di Jabodetabek tak dipecah-pecah kewenangannya berdasarkan daerah administrasi. Namun, berdasarkan pembagian wilayah sungai.
"Administrasi itu hanya karena sistematika pemerintahan. Itu satu yang kami mohon dipahami. Jadi penanganan air bukan administrasi, tapi penanganannya wilayah sungai yang tadi saya sampaikan," terang Basuki.
Khususnya wilayah Sungai Ciliwung, ia mengungkapkan ada 13 sungai di dalamnya.
"Sekarang kalau banjir Jakarta misalnya, masuk dalam wilayah sungai Ciliwung yang terdiri dari 13 sungai. Wilayah sungai itu bukan 1 sungai, tapi 13 sungai untuk yang Jakarta, utamanya adalah Ciliwung," imbuh dia.
(fdl/fdl)