Perjalanan Proyek Sodetan Ciliwung yang Kini Mandek

Perjalanan Proyek Sodetan Ciliwung yang Kini Mandek

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 27 Feb 2020 15:00 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melihat proyek pembangunan sodetan yang menghubungkan kawasan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur, Senin (12/10/2015). Proyek tersebut sudah mencapai 54,37 persen dengan total panjang 564 meter dari total pengerjaan sepanjang 1,27 km panjang sodetan yang telah direncanakan. Proyek tersebut dimulai sejak 19 Desember 2013 lalu. Rachman Haryanto/detikcom
Proyek Sodetan Ciliwung (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Banjir kembali melanda sebagian besar kawasan ibu kota negara DKI Jakarta selasa pagi. Padahal pemerintah sudah punya jurus jitu menangkal banjir yang digagas sejak lama, salah satunya proyek Sodetan Kali Ciliwung.

Sodetan Kali Ciliwung adalah proyek penangkal banjir yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur (KBT). Proyek ini bakal mengalirkan limpahan air sungai Ciliwung ke KBT. Namun sayang, pengerjaannya malah mandek tanpa lanjutan. Bagaimana perjalanannya?

Digagas di Era Jokowi

Pada tahun 2013, Joko Widodo yang kala itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, menggelar rapat bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu menjabat sebagai Presiden RI.

Rapat yang digelar di posko penampungan banjir di GOR Otista, Jakarta Timur, awal 2013 itu menyepakati proyek penanggulangan banjir jakarta Sodetan Kali Ciliwung.

Dalam rapat tersebut juga menyepakati bahwa proyek tersebut bakal dikerjakan keroyoka antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian tugasnya, pemerintah pusat lewat Kementerian PU (saat ini PUPR) melakukan pembangunan infrastrukturnya, sementara Pemprov DKI Jakarta menangani masalah pembebasan lahannya.

Pekerjaan fisik pun dimulai pada tahun yang sama. Dimulai dari sisi outlet atau tempat keluarnya air di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Bagaimana kelanjutan proyek setelah Jokowi jadi Presiden? Buka halaman selanjutnya.

Perjalanan Proyek Sodetan Ciliwung yang Kini Mandek




Terganjal Sejak 2015 Karena Gugatan Warga

Pemerintahan berganti. Jokowi menjadi Persiden, sementara jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta diisi oleh wakilnya kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Proyek pun terus dilanjutkan namun terganjal gugatan warga pada pertengahan 2015. Hal ini dikarenakan lahan proyek masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika itu berharap proyek ini sudah bisa difungsikan pada Oktober 2015.

Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 lalu tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Padahal niat Pemprov DKI membebaskan lahan yang kini diduduki warga itu untuk dibangun jalur masuk air (inlet) Sodetan Ciliwung. Pembangunan tersebut merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWSCC.

Tak dinyana, majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Sebagai konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. Ahok lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

Kasasi Pemprov DKI Dicabut Anies

Pemerintahan pun berganti. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tahun 2017. Di luar dugaan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Ahok, pada Agustus 2019. Dengan begitu, pemerintah akan mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina.

"Tidak jadi banding (kasasi ke MA) intinya. Jadi kita menerima keputusan pengadilan dan memutuskan tidak meneruskan proses gugatannya. Jadi kita terima. Dengan kita terima, maka eksekusi bisa jalan," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Anies ingin proses pembebasan lahan tidak terganjal masalah proses hukum. Jadi proses pembangunan bisa segera berlangsung.

"Intinya adalah kita ingin segera menuntaskan pembebasan lahannya. Yang membebaskannya sesungguhnya adalah PUPR, bukan DKI. DKI hanya membantu dengan warganya, proses pembeliannya oleh anggaran pemerintah pusat," ucap Anies.

"Nah bila ini proses (hukum) jalan terus, maka nggak akan selesai-selesai. Jadi kita lebih baik mengikuti, menghormati putusan pengadilan, lalu kita jalankan. Tapi detailnya saya harus lihat lagi," sambungnya.

Namun, hal itu nyatanya juga tak membuat proses pembebasan lahan lebih cepat. Malah, mandeknya proyek semakin lama.

Imbas mandeknya proyek harus dirasakan sebagian besar warga Jakarta. Warga Jakarta dihantam banjir hebat pada 1 Januari dan 25 Februari 2020.

Lantas, apa langkah selanjutnya? Buka halaman selanjutnya.


Banjir Jakarta dan Tim Pengadaan Tanah Baru Dibentuk

Tahun 2019 berlalu, 2020 pun datang. Saat malam pergantian tahun baru, Jakarta diguyur hujan ekstrem. Akibatnya, beberapa kawasan DKI Jakarta pun terendam banjir. Persoalan banjir ini kemudian memunculkan kembali persoalan pembebasan lahan proyek sodetan Kali Ciliwung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut proses pembebasan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Namun, pembebasan lahan masih terus dalam proses.

"Mempercepat pembebasan ya tergantung pada Pemprov. Kalau urusan di masyarakatnya kan dengan Pak Pemprov, ya kami nggak bisa turun," tegas Basuki di di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/1/2020).

Namun, pendanaan pembebasan lahan menjadi tanggungan dari Pemerintah Pusat. "Bisa kita bantu, kalau lahan misalnya kan untuk sodetan itu APBN. Karena dulu waktu pak SBY datang ke banjir, langsung perintahkan untuk dibikin. Itu sudah konsep lama, kita teruskan," imbuh Basuki.

Anies pun akhirnya membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Tim persiapan dibentuk sebelum pembangunan sodetan Kali Ciliwung dilakukan.

Tim dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1744 tahun 2019 tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dilihat detikcom dalam Kepgub 1744 tahun 2019 tersebut, Senin (13/1/2020), tim yang dibentuk Anies itu punya sejumlah tugas, yakni:

a. Melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan;
b. Melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan;
c. Melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan;
d. Menyiapkan penetapan lokasi pembangunan;
e. Mengumumkan penetapan lokasi pembangunan;
f. Melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina yang ditugaskan oleh Gubernur.

Sementara biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Persiapan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hide Ads