Imbas Corona, Penumpang Demam Tinggi Tak Boleh Naik MRT

Imbas Corona, Penumpang Demam Tinggi Tak Boleh Naik MRT

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 02 Mar 2020 17:51 WIB
Penumpang Mass Rapid Transit  (MRT) Jakarta terlihat memakai masker, Senin (17/2). Hal ini untuk mencegah virus corona.
Stasiun MRT Jakarta/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengeluarkan kebijakan khusus dalam pencegahan penyebaran virus corona COVID-19. Hal ini menyusul dikonfirmasinya dua orang warga negara Indonesia (WNI) positif mengidap virus corona.

MRT akan memperketat pengawasan di stasiun demi mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menyediakan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan di setiap stasiun MRT.

Staf Stasiun MRT Jakarta juga akan menerapkan pemeriksaan suhu badan penumpang yang akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemeriksaan akan dilakukan di setiap area pintu masuk stasiun. Bagi penumpang yang menunjukkan gejala demam tinggi tidak diperbolehkan masuk ke area stasiun MRT Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MRT pun menganjurkan agar setiap anggota masyarakat dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh agar imunitas kekebalan tubuh meningkat.

"Mari tingkatkan personal hygiene kita dengan cuci tangan menggunakan air dan sabun, maupun hand sanitizer lima kali dalam sehari," kata Sekretaris Perusahaan MRT Muhamad Kamaluddin dalam keterangan resmi, Senin (2/3/2020).

ADVERTISEMENT

Berikut daftar lengkap kebijakan yang diambil terkait pencegahan penyebaran virus corona:
1. Sosialisasi kewaspadaan Novel Coronavirus melalui media sosial
2. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI
3. Menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di titik-titik ramai penumpang pada 13 stasiun MRT Jakarta
4. Meningkatkan pembersihan secara intensif dan berkala pada stasiun dan kereta MRT Jakarta dengan metode khusus yang dipertimbangkan dapat mencegah potensi penyebaran virus
5. Pelaksanaan edukasi publik melalui bincang-bincang (talk show)
6. Secara paralel, manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda) menerbitkan Peraturan Direksi khusus untuk perkuatan langkah-langkah dan prosedur penanganan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19
7. Edukasi publik ke penumpang secara berkelanjutan untuk pencegahan penularan virus corona dalam bentuk materi cetak dan digital di stasiun, serta melalui e-poster di akun sosial media MRT Jakarta
8. Penerapan pemeriksaan suhu badan penumpang yang akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemeriksaan akan dilakukan di setiap area pintu masuk stasiun. Bagi penumpang yang menunjukkan gejala demam tinggi tidak diperbolehkan masuk ke area stasiun MRT Jakarta.

Imbas Corona, Penumpang Demam Tinggi Tak Boleh Naik MRT



(eds/ara)

Hide Ads