Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai wabah virus corona (covid-19) berpotensi meningkatkan risiko kredit dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL), khususnya bagi para debitur yang terdampak.
Para perbankan nasional pun telah menyiapkan beberapa jurus guna menangkis dampak virus corona terhadap kredit macet perusahaannya.
Seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyiapkan skema restrukturisasi dan perpanjangan kredit para debiturnya. Sampai saat ini, kredit macet Bank Mandiri belum terdampak virus corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"So far belum ada (dampak penurunan), tapi action sudah harus diambil, restrukturisasi, panjang kredit. Saya yakin belum ada (kredit yang macet tapi kita antisipasi ke sana iya," kata Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di komplek kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Sementara, Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor M. Siahaan mengatakan virus corona belum memberikan dampak signifikan terhadap kredit perusahaannya. Hanya saja, dirinya tetap menyiapkan antisipasi.
"Untuk sementara waktu ini memang belum sangat dalam pengaruhnya. Tapi kita terus antisipasi dan kerja sama diperlukan untuk nasabah," kata Tigor
Pemerintah sendiri telah memberikan insentif fiskal guna menjaga perekonomian nasional dari serangan wabah corona. Mulai dari insentif pariwisata sebesar Rp 10,3 triliun, kemudahan impor bagi 500 reputable importir, dan dari moneter telah diputuskan penurunan suku bunga, rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing dari 8% menjadi 4%. Dari sisi OJK, melonggarkan perhitungan kolektibilitas kredit di perbankan.
Dengan insentif fiskal dan moneter itu, Direktur Utama Bank BRI Sunarso optimistis industri perbankan masih tetap tumbuh. Apalagi, perbankan sudah terampil menghadapi situasi ketidakpastian global.
"Situasi seperti ini sudah sering dan kita selalu siap stress testing dan situasi ini sudah sangat diantisipasi. Kita tetap optimis karena melalui kolaborasi dan kebijakan," kata Sunarso.
(hek/eds)