Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengumpulkan pejabat dari sejumlah kementerian/lembaga yang berkantor di BKPM. Mereka adalah pejabat penghubung yang 'dititipkan' tugas untuk mengawal investasi dari beragam sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil meminta mereka yang 'pindah' kantor ke BKPM tidak merasa sebagai pejabat buangan dari instansi mereka.
"Bapak ibu yang ditempatkan di BKPM itu mohon maaf dengan segala hormat jangan dianggap jabatan buangan, saya nggak mau. Justru bapak ibu ini adalah garda terdepan untuk menentukan nasib investasi di Indonesia ke depan," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya pejabat penghubung dari sejumlah K/L yang ditugaskan berkantor di BKPM seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Harapannya adalah para pejabat penghubung tersebut bisa mempermudah perizinan investasi karena calon investor tak perlu mengurus izin ke tiap-tiap kantor kementerian dan lembaga terkait.
"Saya siap untuk menjadi orang yang disuruh-suruh sama Bapak/Ibu. Ketika ada persoalan di kementerian teknis Bapak/Ibu, saya akan datangi sendiri, saya akan minta tolong," jelasnya.
Oleh karenanya dia meminta para pejabat yang ditempatkan di BKPM tidak berkecil hati. Bahkan Bahlil tak keberatan untuk membawanya ke rapat terbatas (ratas) untuk meyakinkan pentingnya peran mereka.
"Jadi nggak perlu ada keraguan itu bahwa ini jabatan buangan, itu nggak boleh juga, justru ini saya mau bawa dalam ratas bahwa jangan sampai ada kesan seperti itu," tambahnya.
(toy/eds)