Jakarta -
Pemerintah menstabilkan harga garam salah satunya dengan menyerap garam yang diproduksi oleh petani lokal. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut juga akan meningkatkan kapasitas produksi garam tersebut. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyerap garam lokal 1,5 juta ton.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan penyerapan ini naik dari sebelumnya 1,1 juta ton. Penyerapan ini diharapkan bisa menyeimbangkan harga garam yang sedang jatuh.
"Benar (harga garam sedang turun). Memang ini harus dicari jalan keluarnya. Penyerapan tadinya hanya 1,1 juta ton dan diputuskan naik jadi 1,5 juta ton," kata Edhy di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Menurut dia, nantinya KKP meningkatkan kualitas garam dengan teknologi geomembran. Saat ini dari sekitar 27.000 petambak garam di dalam negeri baru sekitar 7.000 petambak yang sudah menggunakan teknologi tersebut.
"Kita terus dorong dan cari terobosan lain termasuk pengadaan gudang untuk petambak," imbuh dia.
Kualitas garam juga bakal diperhatian. Klik halaman selanjutnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edhy menambahkan, kualitas standardisasi garam di sektor perindustrian juga akan menjadi prioritas. Dengan geo membran ini, standardisasi garam akan ditingkatkan mulai dari Natrium dan Natrium Clorida. Setelah itu baru meningkatkan kuantitas hasil garam.
Pemerintah rutin melakukan impor garam, tahun ini sudah dialokasikan kuota impor garam industri sebesar 2,92 juta ton. Selama ini garam impor dipakai industri sebagai bahan baku yang disyaratkan berspesifikasi tinggi. Industri makanan dan minuman misalnya butuh garam NaCl dengan kadar di atas 97%. Selain itu, garam impor digunakan juga oleh industri pulp dan kertas, farmasi, dan lain-lain.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, sektor industri siap menyerap garam petani lokal. Penggunaan garam lokal untuk industri sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.
"Jadi kami sangat menyambut baik karena itu sebenarnya bukan hal baru, dari tahun 2019 (1,1 juta ton), Kementerian Perindustrian sudah memfasilitasi pertemuan antara industri pengguna garam dan petani garam, di kantor kami bahkan, sudah ada MoU yang mewajibkan industri membeli dari petani garam," ujarnya.