Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) atas 90.000 ton bawang putih. Janji itu dilontarkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk mempercepat impor bahan baku, termasuk kebutuhan pokok seperti bawang putih.
Akan tetapi, menurut Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan ideal masyarakat akan bawang putih hingga Lebaran mendatang. Pusbarindo memproyeksikan kebutuhan bawang putih sampai Mei 2020 atau sampai lebaran 2020 mendatang bisa mencapai 160.000 ton.
Kebutuhan bawang putih sepanjang Maret 2020 ini saja bisa mencapai 45.000 ton per bulan. Sedangkan, kebutuhan April mendatang diproyeksi naik 20% menjadi 55.000 ton per bulan serta ditambah kebutuhan Mei 2020 yang sudah bulan puasa dan menjelang lebaran naik lagi 40% jadi 60.000 ton per bulan, sehingga total kebutuhan sampai Lebaran 2020 harusnya 160.000 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Menteri (Agus Suparmanto) kemarin bilang akan dikeluarkan 90.000 ton itu termasuk yang 25.800 ton itu, lalu ada tambahan jadi 30.400 ton bawang putih, berarti yang ditambah itu cuma kira-kira 59.600 jadi tetap masih kurang," ujar Ketua II Pusbarindo Valentino kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Ditambah lagi, para importir juga belum tentu bisa impor sepenuhnya setelah izin dikeluarkan.
"Lihat kemampuan importir biasanya ya dapat (izin impor) 2.500 ton bawang putih, atau dapat 5.000 ton, importir tidak ada yang langsung masukin 100%, emangnya duit dari nenek moyang, importir itu biasanya seadanya duit baru order, begitu nanti dijual di dalam negeri, uangnya muter nanti dia order lagi, begitu," paparnya.
Untuk itu, Velentino berharap pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan dapat mengeluarkan izin impor sebanyak Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) yakni sebanyak 103.000 ton bawang putih.
"Ya imbauannya terbitkan lah sebanyak yang seharusnya, kalau kita kurang 100.000 ton keluarkanlah 100.000 ton, sebab itu saja belum tentu para pelaku atau importir bisa importasi 100% tergantung keuangan," pungkasnya.
Tak jauh berbeda dari Pusbarindo, Kementerian Pertanian juga memproyeksi jumlah kebutuhan bawang putih yang serupa. Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi, kebutuhan akan bawang putih hingga lebaran mendatang bisa mencapai 150.000 ton.
"Sekitar 150.000 ton (bawang putih)," ujar Agung kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah rencana diterbitkannya 90.000 ton izin impor bawang putih oleh Kemendag itu mencukupi atau tidak kebutuhan sampai lebaran nanti, Agung enggan berkomentar.
"Pokoknya RIPH yang sudah kita ajukan sebanyak 196.549 ton (bawang putih)," pungkasnya.
(ara/ara)