Indonesia saat ini masih dibanjiri oleh produk pelumas impor. Porsinya hampir 50% dari seluruh produk yang ada di pasar dalam negeri. Pemerintah tentu saja perlu membatasi peredaran produk impor tersebut untuk menjaga keberlangsungan industri di dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam, menjelaskan, pelumas yang diproduksi di dalam negeri sebesar 908.360 kilo liter (KL) per tahun. Sedangkan yang diimpor sekitar 400 ribu KL.
"Tadi kan 900 ribu KL, total ya (produksi dalam negeri). Nah itu 400 ribu KL itu impor. Signifikan juga impornya hampir setengahnya ya. Kalau impor kebanyakan dari Jepang, dari Korea ya, terus juga dari Timur Tengah," kata dia ditemui di Pabrik Pelumas milik Shell, Marunda, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menebak Kapan Harga BBM Turun |
Gempuran impor ini membuat industri di dalam negeri tidak memacu produksinya hingga 100%. Sebagai gambaran, kapasitas terpasang seluruh pabrik pelumas di Indonesia sebesar 2.040.000 KL/tahun, namun pelumas yang diproduksi hanya sekitar 908.360
"Jadi ini kan kebutuhan yang besar masih di otomotif, hampir 700 KL lebih. Ini ada kapasitas cuma 50% nggak sampai 100%. Jadi ya ini karena memang ada barang impor. Kita kan tidak melarang. Itu satu," jelasnya.
Untuk itu dirinya mendorong industri di dalam negeri untuk memacu produksinya, di saat yang sama pihaknya akan membatasi pelumas impor. Dengan begitu kebutuhan yang ada bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri.
"Kita kalau ada kapasitas nambah ini nanti kita jaga, impornya kita kendalikan. Jadi kalau sudah kapasitas terpasang nanti makin bisa memenuhi," tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Kaji Turunkan Harga BBM |
(toy/eds)