50% Biaya Pegawai Hotel Dipangkas Gara-gara Corona, Ada PHK?

50% Biaya Pegawai Hotel Dipangkas Gara-gara Corona, Ada PHK?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 12 Mar 2020 16:32 WIB
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani
Foto: Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani /Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Virus corona benar-benar membuat bisnis hotel dan restoran lesu. Sepinya hotel kini sudah terasa hingga kawasan DKI Jakarta.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut okupansi hotel di Jakarta hanya 30%. Artinya, 70% kamar hotel tak terisi alias kosong.

"Sampai hari ini di sektor restoran dan hotel itu sudah mulai sangat terasa dampaknya. Sampai hari ini di Jakarta itu okupansi sekitar 30%," kata Hariyadi dalam diskusi Dampak Corona Terhadap Sektor Pariwisata di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu membuat perusahaan harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah karyawan.

"Mengenai PHK sebetulnya kalau di hotel bukan murni PHK tapi yang dilakukan adalah kita mempunyai tiga jenis kategori karyawan yaitu karyawan harian, karyawan kontrak, dan karyawan tetap. Yang sekarang terjadi adalah semua karyawan harian itu tidak dipakai. Nah yang karyawan kontrak dan permanen sekarang sudah mulai seperti di Bali itu masuknya giliran jadi sebagian dirumahkan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, perusahaan bisa memangkas ongkos untuk pegawai hingga 50%. Hal ini terpaksa dilakukan agar bisnis tetap bisa berjalan.

"Sekarang perusahaan mencoba menurunkan 50% biaya tenaga kerjanya karena perusahaan harus menjaga cashflow," ujarnya.




(ara/ara)

Hide Ads