Groundbreaking Ibu Kota Baru Dimulai Oktober 2020

Groundbreaking Ibu Kota Baru Dimulai Oktober 2020

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 12 Mar 2020 17:56 WIB
Hutan Akasia milik Sukanto Tanoto
Foto: Ibad Durohman
Jakarta -

Pemerintah akan memulai pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur mulai akhir tahun ini. Menurut Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga, sesuai jadwal Kementerian PUPR, groundbreaking dimulai tepatnya pada Oktober 2020 mendatang.

"Design selesai Mei-Juni ini, Juli sampai September proses pengadaan, jadi groundbreaking dipastikan akhir semester kedua ini atau sekitar Oktober 2020," ujar Danis di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Adapun infrastruktur yang dibangun pada tahap awal setelah groundbreaking tersebut adalah pembangunan jalan akses ke lokasi ibu kota baru, membangun bendungan dan drainase.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahap awalnya akses jalan ke ibu kota negara, lalu bendungan, dan drainase," sambungnya.

Menurutnya dana pembangunan ibu kota baru akan bersumber dari APBN dan non APBN lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Namun, untuk pembangunan yang dimulai tahun ini kemungkinan besar akan menggunakan APBN.

ADVERTISEMENT

"Kan pembangunan ini ada yang bersumber APBN, dan non APBN. (Semester II) APBN. Kalau kita sudah kita identifikasi subjek kepada UU, semuanya, secara teknis yang sudah kita identifikasi adalah untuk sumber daya air dan akses jalan," jelas Danis.

Dia memperkirakan kemungkinan biaya yang dikeluarkan dari APBN untuk memulai pembangunan pertama ibu kota baru besarannya sekitar Rp 200-300 miliar.

"Paling sekadar uang muka saja itu, Rp 200 atau 300-an miliar nilai awal, tergantung besaran nilai kontraknya," kata Danis.

Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga. Kemudian, tahapan proses pemindahan IKN secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.




(eds/eds)

Hide Ads