PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mencari cara untuk mencicil dana nasabah. Salah satunya ialah dengan menjual aset, di mana penjualan aset ini tengah dibahas di panitia kerja (Panja) DPR RI.
Jiwasraya sendiri tercatat mempunyai aset berupa kantor hingga pusat perbelanjaan yakni Cilandak Town Square (Citos). Meski demikian, belum diketahui calon pembeli aset ini.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, aset-aset tersebut bisa saja dibeli sesama BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aset yang dijual nanti bisa saja yang (beli) BUMN juga, tapi nggak hanya Citos. Tujuannya untuk bisa membayar dana nasabah," katanya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (12/3/2020).
Aset tersebut bukanlah aset yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari para tersangka skandal Jiwasraya. Dia bilang, aset tersebut bisa dijual, namun butuh waktu lama karena menunggu proses hukum rampung.
"Kita nggak mungkin untuk mengambil aset langsung tersangka, yang pasti sudah dikumpulkan ada apartemen, tambang emas, batu bara, ada yang perusahaan ikan arwana juga, tapi itu membutuhkan waktu. Karena apa, dia butuh inkrah," tambahnya.
Arya belum menyebut berapa nilai aset yang bakal dijual. Sementara, untuk penjualan aset ini menunggu persetujuan Panja DPR.
"Nanti di Panja akan diputuskan, dan sudah diusulkan, tengah proses salah satunya penjualan aset Jiwasraya," terangnya.