BKPM Setop Layanan Investasi Tatap Muka Mulai Besok

BKPM Setop Layanan Investasi Tatap Muka Mulai Besok

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 16 Mar 2020 17:04 WIB
Siluet pegawai dan tamu di depan logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan layanan perizinan investasi secara tatap muka (offline) ditutup mulai besok. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Bahlil menjelaskan, layanan offline ditiadakan selama dua minggu ke depan. Dalam kurun waktu tersebut pelayanan dilakukan secara online.

"Karena kondisi virus corona ini yang membahayakan maka kemungkinan kita mulai besok pelayanan offline ditiadakan sampai dengan dua minggu. Jadi online saja. Jadi kita tidak dulu melakukan offline," kata Bahlil dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui Twitter resmi BKPM, Senin (16/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon investor atau pelaku usaha bisa mengurus perizinan via online melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Dia menjelaskan dengan berat hati harus mengambil keputusan tersebut. Sebenarnya pihaknya ingin memberikan pelayanan sebaik mungkin.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, dirinya memastikan pelayanan offline yang ditiadakan sementara bukan berarti membuat lembaganya berhenti membantu dunia usaha menyelesaikan masalah mereka.

"Tidak berarti kita tidak menyelesaikan persoalan teman-teman (pelaku usaha). Kita akan bantu habis," tambahnya.




(toy/fdl)

Hide Ads