Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 7,014 triliun. Angka itu merupakan PKH tahap II yang seharusnya cair di April 2020.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pencairan sudah dilakukan per 10 Maret 2020. Percepatan pencairan dilakukan sebagai bentuk antisipasi penurunan daya beli akibat wabah corona.
"Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020," kata Juliari dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juliari berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.
"Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," ujarnya
Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.
Simak Video "Video Mensos: Hampir 3 Ribu Masyarakat Sanggah Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik]