PT Pertamina (Persero) menjamin penyaluran BBM dan LPG di wilayah Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII tetap berjalan normal di tengah pandemi virus corona. Stok BBM di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara dinyatakan masih aman.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR VIII PT Pertamina (Persero), Edi Mangun mengatakan ketahanan stok BBM di empat wilayah Indonesia Timur tersebut bisa mencapai 20 hari. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan kelangkaan BBM dan LPG setelah pandemi corona ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Saat ini terdapat kurang lebih 426 lembaga penyalur di empat provinsi wilayah MOR VIII yang terdiri dari SPBU Reguler, SPBU Kompak, SPBU Nelayan, hingga AMT yang melayani masyarakat," kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (17/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Pertamina tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 dengan memberikan sosialisasi mengenai penyebab dan anitisipasi penyebaran virus kepada para petugas SPBU.
Edi menjelaskan, para operator SPBU diperiksa kesehatannya secara rutin untuk memastikan mereka dalam kondisi fit. Mereka juga diwajibkan mencuci tangan dengan sabun antiseptik secara rutin, menggunakan masker, dan melakukan pelayanan dalam jarak yang aman dengan konsumen, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Pertamina berharap agar pelayanan dapat terus dilakukan dengan optimal dan yang utama ialah keselamatan petugas dan para pelanggan dari Covid-19," ujar Edi.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan Pertamina mematuhi arahan pemerintah untuk dapat mengurangi potensi paparan virus dengan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu, pembersihan dan penyemprotan disinfektan di area kerja, penyediaan masker dan hand sanitizer, serta monitoring dan deteksi dini bagi karyawan yang telah melakukan perjalanan dinas ke negara lain yang memiliki risiko tinggi penularan.
Pertamina juga mengatur mekanisme dan pengelolaan penugasan pekerja, sehingga seluruh proses bisnis perusahaan tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap aman. Melalui surat edaran resmi, seluruh pekerja Pertaminan diminta agar mengurangi aktivitas di luar kantor, menunda keberangkatan ke luar negeri, serta meningkatkan prilaku hidup sehat,
Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat, Pertamina menetapkan jenis-jenis pekerjaan tertentu yang tetap harus terus dijalankan, serta pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah sesuai standar yang telah dipetakan perusahaan. Untuk memastikan kelancaran operasional dan ketersediaan energi, kata Fajriyah, Pertamina terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.
"Pertamina sangat memperhatikan dan berkepentingan untuk mengelola risiko serendah mungkin di seluruh lini operasional Perusahaan terkait dengan potensi penyebaran COVID-19. Namun Pertamina tetap berkomitmen untuk memastikan dan mengamankan ketersediaan energi nasional, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan meyakinkan kelancaran operasional proses bisnis perusahaan," paparnya.
(ega/dna)