Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penanganan virus corona atau Covid-19 tidak terhalang masalah anggaran. Sri Mulyani akan mengeluarkan pedomannya.
"Refocusing kegiatan dan belanja negara adalah untuk penanganan Covid tidak terhalang masalah anggaran," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (18/3/2020).
Sri Mulyani menambahkan, kementerian dan lembaga (K/L) yang sementara waktu tidak melakukan perjalanan dinas dan rapat maka alokasi anggarannya bisa dialihkan. Pihaknya juga menerbitkan peraturan untuk pemerintah daerah dalam menanggulangi virus corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga keluarkan PMK yang baru Nomor 19 PMK 7 Tahun 2020 Ini menyangkut Pemda, transfer keuangan dan dana desa, dana bagi hasil, alokasi umum dan insentif daerah 2020 akan untuk daerah bisa tanggulangi Covid ini. Dan kami bersama Mendagri terus berkomunikasi bapak Mendagri keluarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 untuk revisi realokasi APBD," tambahnya.
"Semua berikan kemampuan ke K/L dan daerah transfer lebih dari Rp 850 triliun, dan belanja semuanya diharapkan prioritas Covid ini jadi prioritas utama," lanjutnya.
Dana yang sudah dialokasikan di K/L dan tidak menjadi prioritas bisa dialihkan untuk pencegahan virus corona.
"Kementerian PUPR biasanya tender dan ada sisanya kementerian lain ada dan kegiatan yang dibatalkan. Anggaran ini digunakan untuk menangani Covid," ujarnya.
(ara/ara)