"Kartu Pra Kerja itu untuk 18 tahun ke atas tapi tidak sedang sekolah atau kuliah. Tapi memang prioritas utama diberikan kepada pengangguran muda atau pencari kerja muda, jadi prioritas utama," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).
Namun demikian, dia menjelaskan program tersebut diberikan untuk beberapa kategori masyarakat, yaitu pencari kerja muda dan korban PHK.
"Jadi program Kartu Pra Kerja beda dengan bansos (bantuan sosial). Bansos menggunakan targeting kelompok masyarakat miskin dan rentan. Kalau Kartu Pra Kerja untuk pencari kerja dan korban PHK. Mereka 18 tahun ke atas tapi sedang tidak kuliah atau sekolah itu eligible (berhak) untuk daftar," jelasnya.
Tujuan program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Dia menegaskan Kartu Pra Kerja bukan bertujuan untuk menggaji pengangguran.
"Sekali lagi ini bukan untuk gaji pengangguran, tapi ini bantuan bagi para pencari kerja maupun karyawan dan buruh serta korban PHK untuk dapat pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Kartu Pra Kerja bukan menggaji pengangguran," tambahnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan program Kartu Pra Kerja akan diluncurkan pada Jumat ini. Hal itu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar stimulus tersebut bisa diimplementasikan pekan ini.
"Kalau minggu ini berarti paling lambat Jumat nanti sudah harus launching program Kartu Pra Kerja ini," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).
(toy/ang)