Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah kembali naik Rp 130,63 triliun atau menjadi Rp 4.948,18 triliun per Februari 2020 dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 4.817,55 triliun.
Angka itu tercatat dalam APBN KiTA edisi Maret 2020 yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (18/3/2020).
Utang pemerintah sebesar Rp 4.948,18 triliun itu terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.151,30 triliun dan pinjaman sebesar Rp 796,88 triliun.
Jika dilihat lebih rinci lagi untuk SBN terdiri dari domestik Rp 3.031,86 triliun dan dalam bentuk valas sebesar Rp 1.119,44 triliun.
Sementara untuk pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 10,14 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 786,74 triliun. Pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 307,96 triliun, multilateral Rp 438,74 triliun dan commercial bank sebesar Rp 40,04 triliun.