Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal 49 tenaga kerja asing (TKA) dari China di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dia menegaskan puluhan orang ini merupakan warga negara asing (WNA) yang legal masuk Indonesia.
Menurutnya, banyak informasi yang kurang benar soal 49 orang ini. Luhut membeberkan bahwa 49 TKA China tersebut secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum pemerintah menutup WNA China ke Indonesia.
"Ya tadi baru rapat mengenai ini jangan besar besarkan dulu kita luruskan secara proporsional, jadi 49 TKA itu dapat visa 211-A pada tanggal 4 Januari. Jauh sebelum ada larangan Tiongkok datang ke Indonesia, jadi tidak ada yang dilanggar," kata Luhut saat melakukan video conference dengan wartawan, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Luhut Berdoa Agar RI Jangan Seperti Italia |
Sebelumya, rombongan TKA China ini viral disebut positif virus corona masuk ke Indonesia. Sebanyak 49 orang ini datang dari Thailand. Mereka awalnya terbang dari China ke Thailand, dikarantina, lalu terbang ke Jakarta.
Sebanyak 49 TKA China itu berasal dari wilayah Henan. Pada 29 Februari, mereka tiba di Thailand. Mereka dikarantina di Negeri Gajah Putih hingga 15 Maret 2020, lalu mendapat sertifikat sehat.
Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]