Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait perubahan postur APBN tahun anggaran 2020. Hal itu menyusul beberapa asumsi dasar makro yang melebar dan adanya kebijakan-kebijakan seperti realokasi anggaran.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah mengenai kebijakan yang diambil apakah akan APBN-Perubahan atau tidak.
"Jadi kita memahami sudah pasti ada postur APBN yang berubah. Usulannya bisa lewat APBN-Perubahan atau Perppu itu terserah pemerintah, kita hanya menyetujui," kata Dito saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (23/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dito mengatakan, penyebaran virus corona (COVID-19) menjadi salah satu penyebab pengubahan postur pada APBN. Harga komoditas seperti minyak mentah dunia sudah anjlok, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah. Sehingga melebar dari yang ditetapkan dalam APBN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus corona.
Instruksi tersebut memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19. Kementerian Keuangan sudah menghitung potensi anggaran yang didapat dari kebijakan ini sekitar Rp 62,3 triliun. Anggaran ini hanya berasal dari kementerian/lembaga (K/L).
Dito mengaku sudah berkomunikasi dan mendapat laporan langsung mengenai perkembangan APBN dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.
"Saya sudah sampaikan ke Menteri Keuangan untuk menghitung opsi-opsinya, dan opsi perubahan itu nantinya disampaikan ke kabinet," ujarnya.
Dengan begitu, Dito mengaku sampai saat ini Komisi XI DPR masih menunggu keputusan pemerintah terkait adanya APBN-Perubahan atau tidak.
"Karena garis besar sudah ada, defisit melebar, kita hanya menyetujui," ungkap dia.
(eds/eds)