Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ada peningkatan perizinan usaha di sektor kesehatan. Hal tersebut terjadi semenjak virus corona (Covid-19) mewabah di Indonesia.
Bahlil menjelaskan perizinan usaha di sektor kesehatan melonjak cukup drastis. Hal itu bisa dilihat dari perizinan yang dikeluarkan tiap-tiap kementerian teknis. Kementerian Kesehatan sebelumnya berada di urutan 5. Saat ini sudah berada di posisi 2, di bawah Kementerian Perdagangan.
"Kita juga lihat tanggal 1 sampai 31 Januari sebelum corona (mewabah), (Kementerian) Kesehatan nomor 5. Setelah corona, (Kementerian) Kesehatan itu nomor 2," kata Bahlil dalam telekonferensi melalui YouTube BKPM, Senin (23/3/2020).
BKPM dan Kemenkes pun sudah melakukan kesepakatan untuk mempercepat perizinan usaha di sektor kesehatan, khususnya untuk alat-alat kesehatan (alkes). Hal itu untuk menjawab kebutuhan di tengah wabah Covid-19.
"Karena virus corona, maka BKPM memperlancar proses perizinan terkait dengan izin edar dan impor terhadap alat kesehatan dan ataupun kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan corona," jelasnya.
Berdasarkan pantauan melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, sudah dikeluarkan 1.482 izin edar alat kesehatan, 1.255 sertifikat distribusi penyalur alat kesehatan, 935 sertifikat cara distribusi alkes yang baik, 877 sertifikat produksi industri alkes dan perbekalan kesehatan rumah tangga, serta lain sebagainya.
Dirinya berjanji untuk mempercepat perizinan di sektor kesehatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19.
"Dan kami kerjanya sekalipun sebagian dari rumah tapi jam 1 malam teman-teman bekerja. Kalau ada izin yang terkait dengan corona, yang mandek, yang itu kaitannya dengan di BKPM anytime telpon saya langsung kami akan kerjakan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(toy/hns)