Seharusnya hasil SKD CPNS diumumkan pada 22-23 Maret 2020, sedangkan sekarang sudah 24 Maret.
"Dari awal kan sudah kita sampaikan bahwa pengumuman itu tanggal 22 dan 23," Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono saat dihubungi detikcom, Selasa (24/3/2020).
Pihaknya pun sudah menyampaikan pemberitahuan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang telat mengumumkan hasil SKD, termasuk Pemprov DKI.
Dari informasi yang diperolehnya, provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu telat mengumumkan hasil SKD CPNS karena saat ini sedang menangani virus corona yang mewabah di Jakarta.
"Di tempat-tempat lain biasanya belum ditandatangani oleh PPK, termasuk Pemda DKI ini karena kesibukan antisipasi pencegahan corona ini sehingga menurut informasi belum ditandatangani oleh PPK," jelasnya.
Update per pagi ini, menurutnya tinggal beberapa instansi saja yang belum mengumumkan hasil SKD CPNS.
"Itu paling tinggal beberapa yang belum. Tadi pagi itu sampai jam 7 masih termasuk instansi yang daerah itu Pemda DKI belum tadi pagi. Kemudian juga ada LKPP, terus ada beberapa. Tapi itu terus kita sampaikan bahwa itu harus segera diumumkan. Jangan sampai nanti menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat," tambahnya.
(toy/ang)