Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mengalami perubahan. Hal itu menyusul virus corona (COVID-19) yang telah memukul perekonomian dunia dan Indonesia.
Sri Mulyani mengaku banyak indikator yang menunjukkan APBN harus dirombak, mulai dari asumsi dasar makro ekonomi, hingga pertumbuhan ekonomi nasional yang melebar dari target.
"Dengan perubahan begitu banyak, dan dari sisi alokasi anggaran sesuai Inpres Nomor 4 2020 di mana kita lakukan refocusing dan realokasi anggaran, APBN pasti alami perubahan," kata Sri Mulyani saat video conference, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana tersebut. Oleh karena itu pihak parlemen merekomendasikan tiga opsi kepada pemerintah jika ingin melakukan APBN-Perubahan di tahun 2020.
"Yang kita bicarakan dengan DPR, bagaimana mekanisme perubahan dalam situasi mendesak. Bahkan Banggar menyebutkan, situasi ini kegentingan memaksa dan inilah disampaikan lewat Perppu," jelas Sri Mulyani.
"Perppu menyangkut perubahan APBN. Realokasi anggaran K/L antar program maupun Pemda lewat APBD, DAU, DAK, dana desa, itu semua mendapatkan landasan hukum yang baik. Jadi, walaupun situasi emergency, kita tetap melakukan situasi yang cukup dari sisi legislasi baik," tambahnya.