Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melarang masyarakat mudik pada saat Lebaran. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Covid-19 agar tidak semakin meluas ke seluruh Indonesia.
Larangan mudik adalah skenario terakhir yang disiapkan pemerintah di antara dua skenario lainnya. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi (Marves) dan Kemenko Marves Jodi Mahardi.
"Dengan berbagai pertimbangan ini kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata dia dalam konferensi video kepada wartawan yang dikutip Rabu (25/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skenario pertama adalah business as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Skenario kedua adalah meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga skenario masih dibahas.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengimbauan masyarakat tak mudik dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia.
"Dari hasil diskusi dan rapat-rapat kita dengan beberapa kementerian dan lembaga termasuk eselon 1 di kementerian perhubungan, bahwa kegiatan mudik di 2020 ini nampaknya kurang sejalan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya dalam keterangan video Kemenhub, Rabu (25/3/2020).
Budi mengatakan, Kemenhub dengan kementerian terkait serta Kepolisian akan menyampaikan imbauan secara luas kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik tahun ini. Pemerintah mengimbau agar silaturahmi dilakukan melalui media elektronik seperti video call.
(toy/hns)