Pengusaha operator bus mengeluhkan bisnis yang terhantam dampak virus corona, omzet pun anjlok. Pengusaha bus pun mulai meminta keringanan bantuan dan insentif kepada pemerintah.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihak Organisasi Angkutan Darat meminta beberapa insentif. Salah satunya pengusaha minta relaksasi pembayaran utang, dengan keringanan bunga.
"Organda sudah ada rapat khusus bareng saya dan Kemenko Maritim, mereka minta harus ada insentif. Mereka operator kendaraan bus minta soal pinjaman diringankan bunganya," kata Budi lewat video conference bersama wartawan, Jumat (27/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusaha juga meminta untuk menunda pembayaran THR kepada para pegawainya, apalagi kalau mudik akan dilarang. Pembayaran tidak ditiadakan hanya saja ditunda hingga pengusaha mampu membayar.
"Mereka juga minta kalau ada pelarangan mudik, mereka bisa menunda pemberian THR kepada para pegawainya. Tetap dibayar, hanya saja mungkin ditunda," ungkap Budi.
Budi mengatakan pemerintah pada prinsipnya menerima masukan dari pengusaha bus. Namun insentif akan dipikirkan terlebih dahulu.
Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo juga sebelumnya sudah memberikan relaksasi kredit sepeda motor, dan bantuan langsung tunai untuk masyarakat kecil.
"Jadi insentif tetap kita pikirkan dulu. Tapi kan Presiden sudah keluarkan yang kredit untuk sepeda motor dan nggak ada debt collector. Terus sama bantuan untuk masyarakat kecil," ujar Budi.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menjelaskan, per 20 Maret 2020, omzet operator bus anjlok 75% dibandingkan periode yang sama 2019.
"Wah (omzet) terjun bebas. (Omzet) Maret 2020 ini baru 23 persennya dari (omzet) Maret 2019. Berarti penurunannya sekitar 77%, ya 75% lah kurang lebih penurunannya. Gede sekali," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (26/3/2020).
(eds/eds)