Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani UU paket bantuan US$ 2 triliun setara Rp 32. 800 triliun (Rp 16.300) untuk selamatkan ekonomi AS yang digerogoti corona. Negeri Paman Sam mencoba mencegah ekonominya porak-poranda akibat virus tersebut.
DPR AS telah menyetujui paket stimulus yang sebelumnya dirancang oleh Senat, dan diyakini sebagai stimulus terbesar dalam sejarah AS, melalui pemungutan suara yang dilakukan pada Jumat (27/3/2020).
RUU bantuan yang sudah ditandatangani Trump ini mencakup pemberian bantuan satu kali per orang di AS, memperkuat asuransi pengangguran, tambahan dana perawatan kesehatan dan pinjaman serta hibah kepada bisnis untuk mencegah PHK,
Ketua DPR, Nancy Pelosi menggambarkan RUU itu sebagai upaya menghadapi kehancuran akibat pandemi virus corona dan Kongres akan menyusun lebih banyak rencana untuk hadapi pandemi ini.
Trump mengatakan paket stimulus ini akan sangat menolong keluarga, pekerja, dan pebisnis di AS.
"Saya menandatangani satu paket bantuan ekonomi terbesar dalam sejarah Amerika, ini akan memberikan pertolongan yang sangat dibutuhkan bagi keluarga, pekerja, dan bisnis bangsa kita," kata Trump di kantornya.
Melansir CNBC, para pemimpin kongres mengatakan warga AS akan menerima bantuan langsung hingga US$ 1.200 setara Rp 19 juta dalam waktu tiga minggu ke depan.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins, setidaknya ada lebih dari 92.000 kasus positif virus corona dengan 1.380 korban meninggal akibat corona di AS. Jumlahnya ini merupakan yang terbanyak di dunia.
(ang/ang)