Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk melakukan kebijakan isolasi wilayah tersebut. Luhut bilang akan ada Peraturan Pemerintah alias PP yang mendasari kebijakan ini, dan akan diputuskan paling lambat minggu ini.
"Dalam minggu ini ada keputusan, bagaimana ini diaturkan. Tadi malam masih dibuat PP untuk akomodasi ini semua. Banyak lagi yang mau kita bereskan, tapi saya yakin minggu ini bisa diselesaikan semuanya," kata Luhut lewat rilis video kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Luhut: Kita Nggak Pakai Isilah Lockdown! |
Luhut menyampaikan dalam menentukan keputusan untuk melakukan karantina wilayah, Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya memperhatikan jutaan rakyat kecil yang akan terdampak.
"Intinya Presiden seminimum mungkin rakyat jangan sampai jadi korban parah, kalau kita kena semua kena. Beliau selalu lihat rakyat kecil yang jumlahnya itu berapa puluh juta orang itu," ujar Luhut.
Mengenai lockdown ini pun, dia mengatakan pemerintah juga sedang mencari terminologi atau tata bahasa yang tepat tepat. Apabila isolasi akan dilakukan kemungkinan bukan dengan sebutan lockdown.
"Tapi nanti terminologinya dikaji juga. Kita nggak kenal lockdown, di UU nih ya. Jadi kita nggak pakai lagi istilah lockdown," ungkap Luhut.
(dna/dna)