PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan melepas aset-asetnya untuk membayar kewajiban dana nasabah. Salah satunya ialah melepas Cilandak Town Square (Citos).
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, Jiwasraya sebenarnya sudah lama menerima uang muka penjualan aset tersebut. Uang muka yang dibayarkan Rp 1,4 triliun.
"Citos masih proses ya, kita tunggu saja, bener Rp 1,4 triliun itu adalah uang muka yang sudah kita terima lama sekali. Jadi uang muka pembelian sudah kita terima dari tahun 2018 yang Rp 1,4 triliun," katanya dalam teleconference, Selasa (31/3/2020).
Namun begitu, ia belum berkenan membuka siapa yang membeli aset tersebut. Dia bilang aset ini dibeli antar BUMN.
"Saya kira mengenai Citos penjelasannya sama masih dalam proses, banyak sekali hal-hal pelepasan aset harus ada governance-nya, tata kelola, legal aspek yang dilalui banyak sekali. Sementara Citos jawaban saya itu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengungkapkan, konsorsium BUMN konstruksi dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (persero) atau BPUI akan membeli Citos. Budi mengatakan, konsorsium ini dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika.
"Ya Adhi bersama konsorsium yang diketuai oleh Wika, untuk detailnya bisa ditanyakan ke Dirut Wika," katanya kepada detikcom.
Lebih lanjut, Jiwasraya sendiri baru saja menyicil kewajiban kepada nasabah khususnya pemegang polis tradisional. Nilai yang dibayarkan Rp 470 miliar.
Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menilai pencairan dana nasabah ini memberikan optimisme dan kepercayaan terhadap industri asuransi. Meski masih ada banyak nasabah lain yang dalam antrean untuk menerima pencairan polis.
"Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi," katanya.
Piter menilai, memang membutuhkan waktu bagi Jiwasraya untuk bangkit sepenuhnya usai munculnya kasus beberapa waktu lalu. Namun setidaknya, kata Piter, pencairan tahap pertama ini menandakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Kita harapkan pencairan ini kemudian berlanjut sehingga semua klaim nasabah bisa dibayarkan," ujarnya.
Baca juga: Sah! Holding BUMN Asuransi Terbentuk |
(acd/ang)