Setoran Pajak Diprediksi 'Babak Belur' Gara-gara Corona

Setoran Pajak Diprediksi 'Babak Belur' Gara-gara Corona

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 31 Mar 2020 22:48 WIB
Ilustrasi Setoran Pajak Tekor
Foto: Ilustrasi Setoran Pajak Tekor (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Jakarta -

Guru Besar Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda menilai penerimaan pajak 2020 akan menurun drastis akibat pemerintah gencar memberikan banyak insentif untuk menyelamatkan masyarakat dan perusahaan di tengah pandemi corona (COVID-19). Pemerintah telah mengalokasi dana sebesar Rp 405,1 triliun untuk melawan imbas corona.

Rinciannya, Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan adanya perubahan Perppu pasti insentif lebih besar, dipastikan penerimaan kita anjlok, kinerja sektor turun, pajak kita mungkin 10-15% turun," kata Candra saat diskusi 'Meneropong Fiscal Policy Atasi Corona, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Menurut Candra sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah aturan dasar keuangan negara dalam APBN. Batasan defisit APBN yang tadinya 3% diperbolehkan lebih dari itu. Pemerintah sendiri memperkirakan mencapai 5,07%.

Pelebaran defisit sebagai alternatif pemerintah memenuhi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi corona. Pasalnya, dari total Rp 405,1 triliun berasal dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) Rp 190 triliun, sisa anggaran sekitar Rp 50 triliun, dan sisanya berasal dari penerbitan obligasi.

"Karena APBN sudah ditetapkan, kalau mau ubah struktur APBN kita dihadapkan 2 pilihan pertama masuk APBNP ini ada normal proses yang berhadapan DPR dan ini butuh cepat, kedua adalah Perppu dan kita terpaksa mengambil Perppu," jelasnya.


Sementara itu, Pendiri INDEF sekaligus Ekonom Senior Didik J Rachbini menilai langkah pemerintah menyediakan dana penanggulangan virus corona mencapai Rp 405,1 triliun perlu diapresiasi.

Namun, dirinya tetap meminta pemerintah jangan ragu-ragu dalam memutuskan kebijakan dalam menanggulangi COVID-19.

"Menurut saya pemerintah nggak boleh ragu-ragu. Karena di dalam laci keuangan itu ada barang yang jumlahnya Rp 400 triliun tidak terpakai," kata Didik.

Didik juga mengimbau pemerintah juga tidak perlu ragu jika harus mengambil keputusan lockdown demi memutus rantai penyebaran virus corona. Pasalnya, berdasarkan riset yang dilakukan INDEF menunjukkan mayoritas masyarakat setuju lockdown.

"Hasilnya itu riset itu mengumpulkan informasi dari cloud dari 145 ribu percakapan, dari 145 ribu percakapan itu yang buzzer-buzzer itu sudah dihilangkan, ini dari twitter dan majalah online, dari situ ada 135 ribu orang, sekarang dari percakapan itu 66,28% setuju lockdown," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(hek/hns)

Hide Ads