Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat wajib pajak (WP) yang belum melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan ada 10,3 juta, baik WP orang pribadi (OP) maupun badan.
Berdasarkan data DJP yang didapat detikcom, Jakarta, Selasa (31/3/2020), pelaporan SPT sudah mencapai 8.646.731 atau 8,6 juta dari target sekitar 19 juta WP baik OP maupun badan.
Angka realisasi per 30 Maret ini lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 10.928.465 atau 10,9 juta. Penurunan pelaporan SPT terjadi di saat pandemi virus corona (COVID-19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas pajak sendiri sudah merelaksasi pelayanan SPT tahunan secara nasional. Dari semula batas pelaporan untuk WP OP hanya sampai 31 Maret, sekarang menjadi 30 April atau sama seperti batasan pelaporan SPT bagi WP badan.
DJP mengungkapkan masih banyak WP yang belum terbiasa mengisi SPT Tahunan secara online tanpa panduan pegawai.
"Sebagian WP belum terbiasa mengisi SPT Tahunan e-filing secara mandiri, sehingga ketika kita berhentikan bimbingan dan sosialisasi secara tatap muka atau langsung, mereka perlu effort lebih untuk mengisi dan menyampaikan SPT Tahunannya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama kepada detikcom, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Alasan lainnya, kata Hestu dikarenakan kebijakan relaksasi batas waktu pelaporan khususnya SPT Tahunan WP OP menjadi 30 April dari yang seharusnya 30 Maret. Dalam relaksasi ini, otoritas pajak nasional juga menutup sementara layanan di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP).
Oleh karena itu, DJP mengungkapkan banyak tata cara pelaporan SPT Tahunan pajak di media sosial (medsos) resmi otoritas pajak nasional. Mulai dari Twitter hingga Instagram.
Tata cara yang diberikan sebagai upaya DJP mensosialisasikan pelaporan SPT Tahunan kepada WP OP maupun badan.
"Kita sudah menyediakan banyak materi di medsos (media sosial) DJP, seperti bahan sosialisasi dan video tutorial tata cara pengisian SPT Tahunan melalui e-filing," kata Hestu.
Simak Video "Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025"
[Gambas:Video 20detik]