Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menegur kepala daerah yang terbukti mengganggu distribusi logistik karena memberlakukan penutupan jalan. Hal itu demi menjaga pasokan kebutuhan selama Ramadhan.
Jokowi mengaku sudah mendapat laporan dari dua pemerintah daerah (pemda) lantaran distribusi beras yang terhambat karena adanya penutupan jalan selama pandemi virus corona (COVID-19).
"Saya harapkan Mendagri memberi teguran kepada daerah yang blokir jalan-jalannya agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu. Tolong Pemda diberitahu mengenai hal ini," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai persiapan menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi berharap distribusi logistik atau sembako selama Ramadhan lancar. Sehingga pasokan dapat memenuhi kebutuhan dengan harga yang terjangkau atau stabil.
Selain itu, Eks Gubernur Jakarta ini juga menjelaskan program perlindungan sosial dan jaminan sosial bagi kelompok masyarakat miskin. Dia minta program tersebut segera dilaksanakan. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).
Lalu, 20 juta penerima kartu sembako, 5,6 juta peserta program Kartu Pra Kerja, pembebasan biaya listrik selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik kapasitas 450 VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan listrik kapasitas 900 VA, tambahan insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan dukungan logistik sembako serta kebutuhan pokok.
"Kalau ini segera di lapangan bisa tereksekusi ini akan baik untuk masyarakat kita," katanya.
Baca juga: Listrik Gratis 3 Bulan dari Jokowi |
Selanjutnya, Jokowi juga meminta kepada para tokoh agama, ormas terlibat dalam mengedukasi serta mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi COVID-19.
"Penerapan PSBB ini perlu disampaikan terus dalam rangka menjalankan protokol kesehatan secara ketat, baik di rumah maupun di luar rumah secara disiplin," ungkapnya.
(hek/das)