Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran itu disiapkan untuk ASN, TNI dan Polri golongan 1 hingga 3.
Nah yang membuat pemerintah masih mikir-mikir untuk memberikan THR dan gaji ke-13 adalah untuk para menteri, anggota DPR, dan pejabat kementerian setingkat eselon I dan II.
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan. Seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden," tuturnya usai mengikuti rapat terbatas virtual, Selasa (7/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jatah THR dan gaji ke-13 bagi mereka akan diputuskan dalam sidang kabinet beberapa minggu ke depan. Presiden Jokowi yang akan menentukannya.
"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," tutupnya.
Sebelumnya Sri Mulyani menekankan, untuk para ASN, TNI dan Polri yang merupakan kelompok pelaksana sudah disediakan anggarannya. Mereka adalah PNS golongan 1 sampai 3.
"Penghitungan adalah untuk para ASN, TNI, Polri yang utamanya para kelompok yang pelaksana golongan 1,2,3 terutama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," tuturnya.
Baca juga: Tak Cuma Swasta, PNS Juga Cemas Menanti THR |
(das/fdl)