450.000 Buruh Kehilangan Kerja Gara-gara Wabah Corona

450.000 Buruh Kehilangan Kerja Gara-gara Wabah Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 14:18 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan ada 452.657 orang yang kehilangan pekerjaan imbas pandemi Covid-19. Sebab wabah virus Corona tersebut mengganggu keberlangsungan dunia usaha sehingga ditempuh langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) serta merumahkan karyawan.

Data tersebut merupakan angka terkini yang diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdiri dari pekerja di sektor formal dan informal.

"Data memang terus kita update ya. Per hari ini total pekerja yang dirumahkan dan di-PHK itu 342.686, kemudian tenaga kerja yang terdampak sektor informal yang juga masuk ke kita itu ada 109.971. Jadi totalnya itu 452.657," kata Ida saat dihubungi detikcom, Selasa (7/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka tersebut masih diperbaharui hingga hari ini seiring masuknya laporan dari tiap-tiap provinsi, dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan.

Namun Ida belum dapat menyampaikan, mereka yang terkena PHK dari sektor apa saja. Beberapa kementerian juga melakukan pendataan di sektor mereka, misalnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

ADVERTISEMENT

"Ini kan data di-input dari masing-masing, kalau Kementerian Pariwisata meng-input tenaga kerja informal di sektor pariwisata. Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM meng-input data dari pelaku UMKM terutama sih mikro sama kecil ya," ujarnya.
Dalam mendata jumlah korban PHK, pihaknya melibatkan pula para pengusaha dan buruh

"Masing-masing bekerja melakukan input data berkoordinasi, kalau saya kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan, dengan teman-teman serikat kerja, serikat buruh, teman-teman pengusaha. Datanya kami input dari sana," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads