Sejumlah perusahaan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mendukung upaya pencegahan virus Covid-19 lewat physical distancing. Berkurangnya aktivitas di luar rumah membuat berbagai kegiatan masyarakat, termasuk transaksi keuangan banyak mengandalkan teknologi digital, seperti mobile banking.
Menyikapi gerakan #DiRumahAja, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berupaya menyediakan layanan perbankan yang aman dan nyaman bagi masyarakat melalui aplikasi BNI Mobile Banking. Dijelaskan Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati, agar nasabah dapat lebih banyak bertransaksi dari rumah dengan aman dan nyaman, BNI meningkatkan limit transfer baik antar rekening BNI maupun transfer ke rekening bank lain.
Baca juga: Hadapi Covid-19, Yuk Wakaf Buat RS Container |
"Per 6 April 2020, total limit transfer melalui BNI Mobile Banking ditingkatkan menjadi Rp 400 Juta per hari, baik antar rekening BNI maupun transfer ke rekening bank lain. Limit transfer antar rekening BNI menjadi Rp 200 Juta dengan limit per transaksi sebesar Rp 100 Juta dan limit transfer ke rekening bank lain juga menjadi Rp 200 juta per hari dengan limit per transaksi sebesar Rp 50 Juta," jelas wanita yang akrab disapa Susi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (7/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi menambahkan, nasabah tidak perlu khawatir dengan keamanan transaksi. Aplikasi BNI Mobile Banking telah dilengkapi dengan pengamanan bertransaksi berupa User ID, PIN dan password transaksi untuk setiap aktifitas transaksi.
"Selain BNI Mobile Banking, BNI juga memiliki layanan BNI SMS Banking, BNI Internet Banking, serta mesin ATM yang mudah dan aman dan mengurangi interaksi interpersonal. BNI berharap kita semua dapat mematuhi imbauan dari pemerintah untuk beraktivitas dari rumah, salah satunya dengan bertransaksi secara online dari rumah agar pandemi ini segera dapat teratasi," ujar Susi
(ega/hns)