Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan sebanyak 138 perusahaan ini berkomitmen untuk menjalankan stimulus yang diatur oleh OJK.
"Kegiatan restrukturisasi ini ada 138 perusahaan pembiayaan melapor OJK siap melakukan program restrukturisasi," kata Riswinandi saat raker OJK dengan Komisi XI secara virtual, Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Riswinandi bilang, sebanyak 138 leasing ini juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang bisa dimanfaatkan para nasabahnya dalam memanfaatkan insentif ini. Sehingga para nasabah bisa mengaksesnya secara online.
Dia merinci, dari 138 perusahaan tersebut sebanyak 99 perusahaan sudah memiliki kebijakan untuk melaksanakan restrukturisasi pembiayaan. Lalu sebanyak 79 sudah siap melaksanakan restrukturisasi, dan 14 perusahaan sudah menerima pengajuan restrukturisasi.
"Sampai 31 Maret jumlahnya 11.235 permohonan. Dari 11.235 permohonan ini sebanyak 10.206 debitur sudah mendapat konfirmasi restrukturisasi," jelasnya.
Selain itu, Riswinandi juga berharap kepada kepala daerah mengizinkan perusahaan pembiayaan tetap membuka kantor agar bisa memberikan layanan kepada nasabah yang tidak bisa mengakses pendaftaran melalui online.
"Ini ada permohonan dari perusahaan pembiayaan, jadi kita mengetahui di daerah itu Kepala Desa atau Kepada Daerah sudah mengumumkan sudah tidak boleh ada kegiatan penagihan, sehingga mereka tidak bisa mengaktifkan kantor yang di daerah. Kalau dimungkinkan mohon diberikan kesempatan karena mereka ingin mendekatkan diri, karena semua tidak bisa mendaftarkan secara online. Jadi peminjam bisa datang ke kantornya," ungkapnya.
Perlu diketahui, OJK telah memberikan keringanan pembayaran cicilan maksimum 1 tahun. Dengan skema keringanan seperti penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit, konversi atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara dan sesuai kesepakatan baru.
Namun, patut diingat libur cicilan di sini bukan berarti setop bayar sama sekali. Melainkan, pembayaran kredit itu bisa ditunda untuk beberapa waktu. Kewajiban pembayaran tetap harus dilunasi atau diselesaikan.
(hek/dna)