PSBB Berlaku di Jakarta, Bagaimana Dampak ke Ekonomi?

PSBB Berlaku di Jakarta, Bagaimana Dampak ke Ekonomi?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 19:39 WIB
Imbauan untuk kurangi aktivitas di luar rumah membuat lalin di Jakarta kini lengang. Imbauan itu turut berkontribusi pada perbaikan kualitas udara di ibu kota.
Foto: Antara Foto
Jakarta -

Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah berlaku di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (7/4). Hal itu menindaklanjuti izin PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada pemerintah pusat, dan per hari ini usulan tersebut sudah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Lalu, apa yang akan terjadi dengan roda ekonomi di Jakarta? Menurut ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara PSBB ini akan berdampak terhadap semua sektor bisnis di Jakarta.

Utamanya bagi sektor-sektor yang bukan bergerak dalam penyediaan kebutuhan dasar publik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

"Memang menurut saya ini impact-nya cukup besar. Pertama dampaknya hampir merata ke semua sektor, mulai dari perkantoran yang tidak esensial kan wajib diliburkab," kata Bhima kepada detikcom.


Namun, dampak langsung PSBB akan sangat terasa bagi masyakarat yang bekerja di sektor informal, khususnya driver ojek online (ojol). Pasalnya, di halaman 23 poin (i) Permenkes tersebut, pemerintah melarang driver ojol mengangkut penumpang.

"PSBB ini akan sangat berdampak pada penurunan pendapat yang cukup ekstrem terhadap driver ojol yang jumlahnya tidak sedikit karena dari perkiraan 2 juta driver ojol, itu terkonsentrasi di Jakarta dan sekitarnya," ungkap Bhima.

Seharusnya pemerintah mencairkan stimulus terlebih dahulu kepada pihak yang terdampak sebelum menerapkan PSBB.

"Kemudian dengan diliburkannya kantor maka efeknya pada masyarakat kelas menengah bawah yang upahnya harian, kemudian pedagang asongan. Jadi rantai pasok ekonomi di Jakarta ini sangat terdampak. Makanya harusnya sebelum diajukan PSBB itu bantuannya sudah cair ke orang miskin, maupun juga ke pekerja-pekerja informal," papar Bhima.



Bhima juga menyebutkan, dampak PSBB di Jakarta akan terasa bagi perekonomian nasional.

"Jelas ya, jadi 70% perputaran uang itu di Jakarta. Kemudian juga Jakarta menyumbang cukup signifikan terhadap pendapatan nasional, khususnya penerimaan pajak. Jadi akan ada efeknya terhadap makro ekonomi, maupun terhadap APBN," imbuhnya.

Ia memprediksi, PSBB yang tak diiringi jaminan sosial terhadap masyarakat akan menyebabkan krisis ekonomi yang lebih parah di semester II-2020. Tak hanya itu, Bhima juga memprediksi badai PHK skala besar akan melanda Indonesia

"Bukan tidak mungkin akan muncul gelombang PHK di mana-mana karena pemberlakuan PSBB tanpa adanya jaminan sosial dan insentif yang tepat sasaran, dan cepat kepada usaha, khususnya UMKM," tuturnya.

Sementara itu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan PSBB secara tegas. Pasalnya, efektivitas PSBB ini ada di tangan Pemprov DKI atau pun Anies selaku pemangku jabatan.

"Kalau dulu kan sifatnya hanya imbauan. Yang kita harapkan ini dilakukan secara tegas dan baik. Kita dunia usaha sejak ini diimbau kita juga sudah melakukannya. Jadi dampaknya ke dunia usaha memang terjadi penurunan demand, supply, dan produksi. Ya kita tahulah skala prioritasnya kesehatan dan keselamatan penduduk," kata Rosan kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).

Rosan penanganan virus Corona ini harus dilakukan dengan cepat, salah satunya penerapan PSBB dengan baik.

"Ya karena kuncinya di situ, jadi selama itu tidak dilakukan, selama itu corona virus itu makin lama, selama itu juga ekonomi kita makin turun dan makin parah," tegas Rosan.



Simak Video "Video Anies Soal Car Free Night: Kita Percayakan ke Pemprov Jakarta"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads