Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan surat utang khusus pandemic bond. Surat utang ini dirancang untuk mengantisipasi efek domino yang disebabkan oleh penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Pandemic bond dimasukkan di dalam salah satu instrumen yang letaknya below the line. Dia bukan defisit dari APBN akibat penerimaan dikurangi belanja negara yang lebih besar. Below the line artinya resources yang dicadangkan oleh negara dalam rangka menjaga kemungkinan terjadinya domino efek yang mengancam ekonomi dan sistem keuangan kita," paparnya dalam teleconference, Selasa (7/4/2020).
Sri Mulyani mengatakan penggunaan pandemic bond ini dalam tahap finalisasi. Namun, berdasarkan pembahasan dengan beberapa lembaga keuangan, terdapat sejumlah alternatif. Pertama, berupa penyertaan modal negara (PMN).
"Pertama dia bisa dalam bentuk PMN, kalau selama ini pemerintah melakukan PMN itu adalah below the line itu persis kaya gitu. Kita masukan dalam ke dalam neracanya dari lembaga keuangan atau BUMN selama ini yang mendapat PMN, PMN bisa cash bisa non cash," ujarnya.
Kedua, dalam bentuk penempatan dana pemerintah atau investasi pemerintah.
"Kalau penempatan dana pemerintah atau investasi pemerintah, bond yang kita terbitkan tapi langsung dipegang di perusahaan atau institusi yang ditunjuk pemerintah. Itu bisa lembaga investasi, manajer investasi atau lembaga keuangan lainnya yang bisa melakukan support proses restrukturisasi agar disrupsi atau tekanan ekonomi tidak menjadi tekanan keuangan," ujarnya.
Ketiga, dalam bentuk penjaminan. Dia mengatakan, dengan penjaminan maka institusi yang terkena dampak bisa melakukan klaim kepada pemerintah.
Sri Mulyani mengatakan, surat utang khusus ini akan diterbitkan pada tahun ini.
"Atau bisa dalam bentuk penjaminan, kalau penjaminan itu kita belum mengeluarkan bond di market mungkin. Tapi kita akan melihat bagaimana institusi yang melakukan tugas pemerintah mendapat jaminan pemerintah. Apabila menderita kerugian atau biaya, mereka bisa mengklaim itu ke pemerintah," ujarnya.
"Kita menggunakan untuk 2020 tentu kita berharap tidak terjadi lagi wabah COVID jilid 2 jilid 3" tutupnya.
(acd/hns)