Buruh Pabrik Tekstil Rentan Kena Gelombang PHK Imbas Corona

Buruh Pabrik Tekstil Rentan Kena Gelombang PHK Imbas Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Apr 2020 14:05 WIB
Produk tekstil impor dari China makin deras masuk ke Indonesia. Para pengusaha industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Jabar pun mengeluh karena terancam bangkrut.
Ilustrasi/Foto: Rico Bagus
Jakarta -

Pandemi COVID-19 membuat dunia usaha tertekan. Sebab merebaknya virus Corona di Indonesia membuat ekonomi melambat sehingga membuat banyak pekerja kehilangan mata pencarian. Industri tekstil merupakan salah satu sektor usaha yang rentan terkena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena COVID-19.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, industri tekstil merupakan kegiatan usaha padat karya yang mempekerjakan banyak orang. Di masa-masa sulit karena virus Corona membuat PHK di sektor tersebut sulit dihindari.

"Ya sektor-sektor yang padat karya misalkan, seperti tekstil ya. Itu kan cukup padat karya ya, satu pabrik bisa 5.000 orang, 6.000 orang (yang bekerja)," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihaknya belum memegang data akurat soal PHK di berbagai sektor industri.

Terkait industri tekstil yang tertekan oleh pandemi COVID-19, pihaknya sudah mendorong agar mereka melakukan diversifikasi produk, misalnya dengan membuat masker atau alat pelindung diri (APD).

ADVERTISEMENT

Kedua produk di atas amat dibutuhkan saat ini baik oleh tenaga medis maupun masyarakat dalam menangani virus Corona. Dengan demikian pelaku industri tekstil masih bisa memperoleh pemasukan ketika permintaan terhadap produk tekstil menurun.

"Tapi kita dorong untuk coba dialihkan ke produksi yang lain yang sekarang lagi booming seperti masker dan APD," tambahnya.




(toy/ara)

Hide Ads